Jakarta - Alokasi dana Badan Penyelanggaraan Jasa Kesehatan (BPJS) Kesehatan sebesar Rp42,65 triliun untuk layanan kesehatan masyarakat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah harus jeli memanfaatkan dana tersebut, sehingga tujuan utama yakni pelayanan kesehatan masyarakat tetap tercapai.
Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) menghitung, dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia secara langsung adalah sebesar Rp18,6 triliun.
Dana itu terutama akan tertuju ke empat sektor.
Pertama, pertumbuhan industri kesehatan. Kedua, pertumbuhan industri farmasi. Ketiga, peningkatan lapangan kerja kesehatan. Terakhir, peningkatan konstruksi rumah sakit.
Masing-masing dari empat lini tersebut diyakini berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi nasional.
Misalnya pada pertumbuhan industri kesehatan yang diproyeksi menyumbang Rp4,4 triliun yang mendorong penetrasi asuransi swasta atas jumlah penduduk Indonesia akan bertambah. Berikut juga adanya tambahan pengeluaran total layanan kesehatan akan naik 3,1% menjadi 3,3% dari total pendapatan bruto negara atau GDP.
Kedua, pertumbuhan industri farmasi yang didorong dari pertumbuhan industri obat-obatan sebesar Rp 1,7 trilun yang didorong dari permintaan obat-obatan.
Ketiga, peningkatan lapangan kerja kesehatan yang mendorong tenaga kerja baru di sektor medis hingga 5.000 pekerja baik dari dokter dan tenaga medis. Sehingga sumbangsihnya mencapai Rp4,2 trilun.
Terakhir, peningkatan konstruksi rumah sakit yang dihitung mencapai Rp8,36 triliun. Rinciannya, jika JKN menargetkan penambahan pasien baru mencapai 121,89 juta pasien. Artinya, akan ada penambahan sekitar 194.885 lapangan kerja baru di bidang kesehatan.
"Namun harus diingat sinergi dengan pelaku industri kesehatan juga harus mulai digandeng. Sehingga kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan juga kian membaik," tandas Jeffrey Bahar, Director of Consulting Services PDBI, Selasa (25/8).
|