Lubuklinggau - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menyatakan, perubahan nama kartu peserta BPJS menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak akan mengubah sistem pelayanan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Lubuklinggau Novi Kurniadi mengatakan, KIS juga tidak akan mengganggu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab fungsinya berbeda.
Untuk program KIS hanya berfungsi sebagai kartu, sedangkan programnya adalah Jaminan Kesehatan Nasional, dan yang mengelola tetap BPJS Kesehatan.
Sementara Kementerian Kesehatan menyatakani sampai saat ini pihaknya masih mendata jangkauan penerima KIS. Sedangkan selama ini JKN hanya menyentuh keluarga miskin, bukan perorangan.
Peluncuran KIS sendiri merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi). KIS tersebut dikenal sebagai kartu sakti Jokowi. (abp)
|